Wartainfo.com - Mantan bintang film dewasa Jepang Maria Ozawa atau yang yang lebih terkenal dengan nama Miyabi, sempat diperiksa pihak Imigrasi saat sedang berada di Bali. Kini, mantan bintang panas itu telah meninggalkan Indonesia.
Pihak Imigrasi menyebut pemeriksaan terhadap Miyabi hanya pemeriksaan rutin saja. Namun Miyabi mengaku sangat kecewa dengan peristiwa itu.
Teman dekat Miyabi, Barbie Nouva, yang juga menemani Miyabi di kantor Imigrasi, juga kecewa dengan perlakuan pihak Imigrasi. Dia pun menceritakan kronologi mulai dari paspor Miyabi dibawa kabur oleh pihak Imigrasi.
Selasa, 6 November 2018, Pukul 16.00 WITA
Ada dua orang mengaku ingin datang ke acara ulang tahun Barbie Nouva yang juga dihadiri Miyabi. Barbie meminta mereka untuk membayar Rp 6 juta untuk makanan dan minuman. Orang itu setuju.
Mereka meminta tiket tapi Barbie mengatakan tidak menjual tiket karena memang bukan acara publik. Namun sebagai bukti masuk, Barbie memberikan semacam kuitansi.

Barbie Nouva saat menemani Maria Ozawa aka Miyabi di kantor imigrasi Denpasar Bali
Pukul 23.45 WITA
Orang-orang itu kemudian mendatangi Barbie dan memperkenalkan diri dari Imigrasi. Mereka meminta dokumen terkait kehadiran Miyabi di acara tersebut. Barbie sempat menanyakan surat perintah dan menelepon Kepala Imigrasi Denpasar.
Barbie juga meminta orang yang mengaku dari Imigrasi itu untuk berbicara dengan Kepala Imigrasi. Namun mereka malah lari dengan membawa paspor Miyabi. Hal itu membuat suasana gaduh, Maria Ozawa yang mengetahui paspornya dibawa juga panik.
Baca juga:
- Foto Hot Maria Ozawa aka Miyabi Pakai Bikini Seksi Pamer Tato di Malaysia
- Seksinya Mantan Artis Panas Jepang Miyabi Kenakan Jersey Timnas Indonesia
Rabu, 7 November 2018, Pukul 12.20 WITA
Barbie dan juga Maria Ozawa mendatangi kantor Imigrasi untuk meminta klarifikasi kenapa paspor Miyabi dibawa kabur. Setelah bertemu sekitar satu jam, pihak Imigrasi akhirnya mengembalikan paspor Miyabi.
Pukul 01.30 WIB
Miyabi keluar dari kantor Imigrasi Denpasar dan kembali ke hotel. Keesokan harinya, Miyabi langsung meninggalkan Indonesia.
Tidak Ada Aturan Imigrasi yang Dilanggar Maria Ozawa
Imigrasi Kelas I TPI Denpasar memutuskan melepaskan Maria Ozawa alias Miyabi. Hal tersebut karena mantan artis 'panas' Jepang itu bisa menunjukkan kelengkapan dokumen keimigrasian.
"Karena tidak ada pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan oleh Sayaka Stephanie Strom atau Maria Ozawa, maka tidak ada Tindakan Keimigrasian yang dikenakan kepada yang bersangkutan dan diperbolehkan untuk meninggalkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar," tulis Imigrasi dalam keterangan tertulis, Rabu (7/11/2018).
Maria Ozawa diperiksa di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada Selasa (6/11) tengah malam. Tak dijelaskan berapa lama Maria Ozawa diperiksa.
Awal mula Imigrasi memeriksa Maria Ozawa karena adanya laporan dari masyarakat terkait acara di Revayah Ayung Villa, Jalan Sekar Tunjung XII No. 188, Kesiman, Denpasar. Warga menyebut ada WN Jepang di vila tersebut.
"Setelah acara tersebut selesai, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian meminta kepada penyelenggara dan WNA yang dimaksud untuk menunjukkan dokumen keimigrasian (paspor) dan meminta yang bersangkutan untuk ikut ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar guna dilakukan klarifikasi terhadap kegiatan dan keberadaan yang bersangkutan," tutur pihak Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Category: Gosip Selebriti